Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Sungguh nelangsa menjadi konsumen listrik di negeri ini. Saat konsumen telat membayar tagihan satu hari saja, maka petugas PT PLN dengan entengnya menyegel meteran listrik konsumen. Tetapi, saat listrik padam berjam-jam bahkan berhari-hari, tak sedikit pun kompensasi yang diterima konsumen. Jaringan listrikAkses telepon 123 yang diklaim sebagai hotline service, acap tulalit saat dihubungi, sekadar untuk mengkonfirmasi sebab musabab pemadaman, dan jam berapa akan menyala kembali. Kata maaf dari PT PLN pun sering tak sampai ke telinga konsumen.

Saat ini fenomena pelanggaran terhadap hak-hak konsumen listrik terlihat begitu meluas. Setidaknya, jika mendasarkan pada data bidang pengaduan YLKI, maka selama 10 tahun terakhir pengaduan masalah listrik selalu menduduki rangking 3 (tiga) besar. Hal ini menandakan, terdapat permasalahan yang amat serius terkait dengan kualitas layanan ketenagalistrikan yang disediakan oleh PT PLN. Jika dikomparasikan, baik pada konteks permasalahan nasional maupun data pengaduan di YLKI, permasalahan layanan ketenagalistrikan dapat dipetakan menjadi beberapa karakter, yaitu :
Lanjut Baca »

StetoscopeDi Indonesia, tengara bahwa profesi kedokteran sering “melacurkan” statusnya untuk mengeduk keuntungan melimpah, tak bisa dielakkan. Menggoreskan penanya untuk membuat resep obat mahal, adalah ciri khasnya. Pula sang dokter melakukan tindakan medis tertentu yang sejatinya tak diperlukan. Misalnya, pemeriksaan menggunakan instrumen USG (ultrasonografi), atau berbagai tindakan lain yang lebih bernilai ekonomi tinggi. Ironisnya, fenomena semacam ini justru kian langgeng, karena disokong oleh negara. Lanjut Baca »

Membuat Pengaduan Konsumen

Sudaryatmo,SHPritra Mulyasari (32) adalah ibu rumah tangga biasa. Namun gara-gara surat elektronik yang berisi keluhan sebagai pasien RS OMNI International Tangerang, Prita harus mendekam di penjara wanita Tangerang selama hampir tiga minggu.

Kini Prita menjadi ikon dalam memperjuangkan hak-hak konsumen, khususnya hak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan, yang memang dijamin dalam UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berangkat dari kasus Prita, timbul pertanyaan kemana dan bagaimana cara membuat pengaduan konsumen, ketika sebagai konsumen hak-haknya diabaikan oleh pelaku usaha. Tulisan pendek ini akan mencoba mengulas tentang membuat pengaduan konsumen.

Ada dua hal yang harus diperhatikan ketika konsumen membuat pengaduan. Pertama, konsumen harus merumuskan terlebih dahulu hasil apa yang diharapkan dari sebuah pengaduan konsumen. Lanjut Baca »

Telaah_Iklan Pangan 7Setiap hari, setiap jam, bahkan setiap menit, kita dipapar dengan berbagai iklan televisi. Makin lama kita duduk di hadapan layar kaca itu, makin banyak paparan iklan kita peroleh. Mulai dari minuman suplemen sampai dengan merek semen, mulai dari kripik singkong sampai jasa bank dengan hadiah liburan ke Hongkong.
Kita memang tinggal memilih, mau operator seluler A atau B? Yang menawarkan harga pulsa 0,001 rupiah atau sms murah? Mau deterjen dengan kemampuan membersihkan semua noda sampai tuntas atau deterjen yang cukup sekali bilas? Mau shampo yang membuat rambut berkilau bak pualam atau yang menjadikannya hitam legam?
Tidak terkecuali untuk produk pangan pun tinggal pilih. Dari biskuit yang membuat anak tangkas dan cerdas berpetualang sampai susu kalsium untuk nenek yang memperkuat tulang. Coklat, sosis, biskuit, minuman ringan, dan lainnya, tinggal sebut saja.
Jenis iklan pangan, cukup mendominasi layar kaca kita. Meski katanya belanja iklan terbesar adalah seluler yang kemudian diikuti dengan iklan rokok, tapi untuk televisi, iklan pangan mungkin tak terkalahkan dalam hal jumlah atau frekuensi tayang. Hal ini tentu saja Lanjut Baca »

Siswa-siswa SDSepanjang awal bulan Maret sampai Mei tahun ini, pemerintah gencar menyosialisasikan pendidikan dasar gratis sembilan tahun. Artinya, sekolah tidak boleh lagi memungut biaya pendidikan untuk jenjang sekolah dasar sampai sekolah menegah pertama (SD-SMP), kecuali sekolah berstandar internasional atau rintisan sekolah berstandar internasional.
Selain dalam bentuk spanduk atau baliho yang secara terbuka menjelaskan kepada masyarakat soal pendidikan dasar gratis sembilan tahun yang mulai dilaksanakan tahun ini, sosialisasi juga ditayangkan di hampir seluruh stasiun televisi negeri ini. Bahkan sosialisasi Lanjut Baca »

Pemberian obat yang rasional merupakan inti dari berbagai penyelenggaraan upaya kesehatan yang benar. Rasional atau tidaknya pelayanan kesehatan sangat bergantung dari etika & moral para tenaga kesehatannya. kesehatan_obat rasionalMasalahnya, di lapangan masih sering atau banyak dijumpai pelayanan kesehatan sehari-hari seperti di balai kesehatan, rumah sakit dan tempat praktek dokter yang jauh dari sistim pengobatan rasional. Contoh untuk hal ini; jenis dan dosis obat yang berlebihan, khasiat obat yang tidak jelas, aturan pakai obat yang kurang tepat, kombinasi obat yang berlebihan, serta pemberian obat yang tidak diperlukan. Lanjut Baca »

Tumbuhnya kreativitas dalam periklanan, sudah melahirkan ide-ide yang sangat cerdas untuk menyampaikan pesan iklan dan informasi kepada masyarakat sebagai calon konsumen. advertorialDewasa ini, iklan tidak lagi tampil dalam kemasan gambar maupun poster semata. Iklan bisa ditampilkan dalam bentuk informasi atau berita (advertorial).
Advertorial memuat target yang ingin diraih produsen, dengan membangun kesadaran merk (brand awareness), citra merk, citra perusahaan (corporate image) serta menyajikan informasi.

Dalam advertorial tersebut, calon konsumen disuguhi beragam informasi yang lebih komplit dari sekedar iklan poster maupun gambar semata, namun lebih mirip sebuah artikel atau berita yang berisi ragam informasi. Tidak saja janji terhadap produk yang menjadi ‘jantung berita’, melainkan kerap kali menampilkan berita seputar produk dan kaitannya, rekomendasi, testimoni, tips dan masih banyak lagi.
Lanjut Baca »

Sejak rezim orde baru runtuh, pesta demokrasi Indonesia selalu diwarnai dengan banyaknya partai politik peserta pemilu. Ibarat jamur di musim penghujan, partai politik tumbuh subur semarak mewarnai pesta demokrasi lima tahunan ini. iklan-politikBahkan untuk pemilu tahun 2009 ini, selain kontestan pemilu semakin membengkak dari sisi jumlah, lahirnya keputusan suara terbanyak bagi calon anggota legislatif yang berhak maju ke gedung parlemen menambah semakin riuhnya suasana “persaingan” pemilu. Secara individu, persaingan ini sangat kental untuk merebut kuota suara yang harus terpenuhi agar dapat melenggang duduk di kursi legislatif. Lanjut Baca »

Pemilu identik dengan kampanye, tak berlebihan agaknya kalimat ini diutarakan. Setiap pemilu, aktifitas kampanye untuk mengenalkan diri tersebut selalu mengikuti. Ya, kampanye menjadi panggung guna menarik publik dan mengenalkan diri. Kampanye pada intinya sebagai ajang para kontestan untuk memasarkan produk-produk politik, berjualan ide, program dan rencana yang ditawarkan untuk memengaruhi publik agar membeli produk tersebut. Layaknya memasarkan barang dan jasa, prinsip-prinsip dalam maketingpun dapat diterapkan disini.
gugatan-2_kampanye
Lanjut Baca »

Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, konsumen dihadapkan pada pilihan berbagai merek produk yang ada di pasar. Produk lampu hemat energi, misalnya, di pasaran tersedia beragam merek. Tidak hanya mereknya yang beragam, rentang harganya juga beragam. Untuk produk lampu hemat energi di bawah 10 watt, kisaran harga dari Rp 6.000,- sampai dengan Rp 21.000,-. Jadi untuk produk yang sama harganya bisa satu berbanding tiga.
Pertanyaannya adalah hal-hal apa yang menjadi referensi konsumen dalam menentukan pilihan sebuah produk lampu hemat energi? Harga? Mutu atau ada pertimbangan lain seperti garansi dan aspek lingkungan? Lanjut Baca »

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.